09 Mei 2024 | Dilihat: 1054 Kali
Aktivis Kemanusiaan Yahdi Basma Kembali Temukan Korban, Kali Ini Seorang Wanita Dari Palu  Diduga Mau Dijual Keluar Negeri
noeh21


Infoaktual.id Palu | Melansir dari teraskabar.id, korban tersebut adalah seorang ibu beranak satu berinisial AR, warga Tombolotutu Kelurahan Talise Kecamatan Mantikulore, Kota Palu Sulawesi Tengah (Sulteng).  

Seperti dituturkan Yahdi Basma SH via whatsap tulis  teras kabar, ibu itu kini Rabu siang 8/5/2024 sedang menuju Jakarta dari Surabaya setelah lolos dari rumah penampungan tenaga kerja yang akan dilundupkan keluar negeri.

Aduan korban dugaan human trafficking ini disampaikan aktivia kemanusiaan Yahdi kepada media, tadi malam Rabu (8/5/2024).

Yahdi bilang, wanita korban dugaan TPPO atau human trafficking ini terungkap ketika dirinya peroleh pesan melalui WhatsApp dari nomor tak terdaftar di ponselnya.

“Ba’da Isya malam ini (Rabu, 8 Mei 2024, red) saya mendapat WA dari nomor tak terdaftar,"kata anggota DPRD Sulteng dua periode ini, seraya sebut nama lengkap korban.

Lalu saya telpon lanjut Yahdi, ternyata suara perempuan. Dia mengaku bernama R (inisial,red), mengenal saya dalam salah satu pertemuan yang pernah saya lakukan di daerah Talise, saat Ramadhan lalu.

Korban yang dikenalnya bernama lengkap AR tambah Yahdi, saya minta segera mengirimkan nomor kontak suaminya untuk berkomunikasi lebih lanjut.

Selanjutnya, Yahdi lantas menelpon suami korban dan menceritakan kronologi hingga istrinya kini menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan Manusia di Surabaya itu.

Dari balik telepon, terdengar isak tangis suami korban yang mengungkapkan bahwa hari Sabtu 4 Mei 2024, istrinya diajak oleh temannya untuk bekerja di Jakarta melalui sebuah perusahaan Naker dari Kota Palu, dan esoknya AR berangkat ke Jakarta.

Dikatakan, setiba AR di Jakarta, pihak perusahaan membawa korban ke Surabaya pada keesok harinya, karena pekerjaan tersebut berada di Surabaya.

Terus, hari Senin 6 Mei 2024, korban AR tiba di Kota Surabaya, dan ditampung di suatu rumah, dan tak diberi makan seharian.

Di rumah penampungan tersebut, korban baru menyadari kalau dirinya tertipu, menyusul gelagat orang-orang perusahaan dimaksud nampak akan membawanya bersama beberapa orang korban lainnya.

Menyadari hal itu, korban AR kemudian mencoba melarikan diri, namun berhasil digagalkan oleh oknum perusahaan. AR pun dimasukkan kembali ke dalam rumah tampungan.

Selanjutnya, hari Rabu siang kemarin 8/5/2024, AR kembali melarikan diri, dan berhasil lolos dengan hanya membawa satu unit ponsel, KTP dan baju di badan. Sementara koper dan seluruh bawaan milik korban ia tinggalkan di rumah penampungan.

Dituliskan teraskabar.id, ketika berita ini dalam proses editing, salah satu pendiri PENA 98 Yahdi Basma itu mengatakan korban ibu AR itu kini sedang dalam perjalanan dari Surabaya ke Jakarta menggunakan bus penumpang.

Diperkirakan korban tiba di Pasar Rebo Jakarta pada dini hari, kamis 9/ 5/2024 pukul 03.00 WIB atau pukul 04.00 Wita.


Tindaklanjut yang ditempuh Yahdi dalam menyikapi laporan dugaan TPPO tersebut papar teraskabar adalah  :

Pertama, mengidentifikasi data korban di jalanl Tombolotutu Nomor 133-A, RT-001 RW-002, Kelurahan Talise Valangguni, Kota Palu, beserta identitas suami korban dan nomor Kartu Keluarga korban.

Kedua, menghubungi para pihak terkait, antara lain Kantor Perwakilan Provinsi Sulteng di Jakarta, sejumlah LSM misalnya MIGRAN Care melalui Direktur LIBU Perempuan Palu, dan lain-lain.

Ketiga, Yahdi memintan peristiwa ini dipublis melalui media untuk memitigasi dampak negatif lebih buruk bagi korban.

“Karena saya meyakini, kasus ini patut diduga sebagai praktik human traficking yang bisa jadi sudah berlangsung lama di Kota Palu dan daerah lainnya,“ ujar  mantan Komisiobner Bawaslu dan KPU Sulteng itu.

Kader Partai NasDem serta Ex ketua KNPI Sulteng itu juga menghimbau publik untuk lebih berhati-hati menerima tawaran pekerjaan dari siapa dan dimanapun. (teraskabar/hl)
 

Alamat Redaksi/ Tata Usaha

Jalan Anoa No 27 Palu  0822-960-501-77
E-Mail : Infoaktual17@yahoo.com
Rek : mandiri 1510005409963